Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2020

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan serah terima Laporan Keuangan Unaudited TA 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021 bertempat di gedung BPK RI Perwakilan Sumut Jl Imam Bonjol No.22 Medan. Laporan ini langsung diserahkan oleh Bupati Deli Serdang Bapak Ashari Tambunan kepada Kepala BPK Perwakilan Sumut Bapak Eydu Oktain Panjaitan.Laporan ini dapat diselesaikan dan diserahterimakan tepat waktu. Diharapkan nantinya mendapatkan hasil yang baik dan dapat mempertahankan Opini yang sudah diraih dua tahun berturut - turut, yaitu Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).