Penandatanganan Nota Persetujuan Laporan Pertanggungjawaban APBD Deli Serdang Tahun 2020

Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 disetujui pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang Yang dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri SH. Sidang yang dihadiri Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan. Wakil Bupati Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar, Sekdakab Darwin Zein S.Sos, unsur FKPD, Pimpinanan OPD jajaran Pemkab Deli Serdang, bertempat di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Deli Serdang, Selasa (29/6/2021) ditandai dengan penandatanganan bersama nota persetujuan LPJ APBD 2020.
Bupati H. Ashari Tambunan pada kesempatan itu mengatakan selama proses pembahasan pasti muncul berbagai pandangan masukan dan saran yang sangat konstruktif, bahkan sangat mungkin terjadi silang pendapat dan adu argumentasi. Untuk itu kami menyampaikan Permohonan maaf yang setulus-tulusnya, dan kami yakin semua itu merupakan hal yang wajar sebagai cerminan berdemokrasi demi tercapainya perda yang baik dan berkualitas.
Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2020 ini, merupakan laporan realisasi pencapaian kinerja pemerintah kabupaten deli serdang dalam rangka melaksanakan program yang telah direncanakan dalam APBD tahun anggaran 2020.
Dengan disetujuinya Ranperda atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, berarti kita telah menyelesaikan seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2020.