APBD Kabupeten Deli Serdang Tahun 2022 telah Disahkan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022 disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang , di Ruang Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang. Selasa (30/11/2021).
Adapun hasil Rancangan APBD TA. 2022 yang telah kita sepakati yaitu : Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang pada APBD tahun 2022 sebesar Rp.4.202.535.350.834,00 yang terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, belanja daerah sebesar Rp.4.229.535.350.834,00, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.45.000.000.000,00 sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.18.000.000.000,00 sehingga pembiayaan netto sebesar Rp.27.000.000.000,00.”jelas Bupati H Ashari Tambunan.
Hadir pada rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang HM. Ali Yusuf Siregar, anggota DPRD Deli Serdang, Kasdim 0204/DS Mayor Inf Toto triyanto, unsur Forkopimda, Sekda Darwin Zein S.Sos bersama para staf ahli, asisten, Kepala OPD dan Kabag.