Pemkab Deli Serdang Meraih Opini WTP untuk yang Ke-4

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mencatatkan prestasi quatrick atau empat kali secara berturut sejak tahun 2018 lalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumatera Utara (Sumut) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Pemberian opini WTP ini disampaikan langsung Ketua BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan SE MM kepada Bupati Deli Serdang Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan di Aula Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol, No. 22, Medan, Rabu (18/5/2022).
Penyerahan hasil penilaian LHP atas LKPD disaksikan Kepala Sub Auditorat Sumut III Syafruddin Lubis SE Ak, Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Deli Serdang Baginda Thomas Harahap SH, Inspektur H Edwin Nasution, Sekretaris DPRD Deli Serdang Drs Hendra Wijaya, Kadis Perkim Heriansyah Siregar ST, Direktur RSUD Deli Serdang dr Hanip Fahri MM M.Ked, Kadis Pendidikan Yudy Hilmawan SE, MM dan Tim Audit BPK .
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutannya mengapresiasi Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang UnAudited yang diterima BPK, pada 22 Maret 2022 atau lebih cepat sembilan hari dari yang ditentukan.